KANWIL BANTEN IKUTI MONEV KINERJA SECARA VIRTUAL BERSAMA KAPUS DJIHN BPHN

IMG 20200529 WA0011

Serang – Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Pagi ini (28/05/2020) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane didampingi Kepala Bidang Hukum Septi Erni dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Erwin Firmansyah mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Secara Virtual Bersama Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (DJIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Yasmon. 

 

Salah satu tujuan dari JDIHN adalah mendorong terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, oleh karenanya pengelola JDIH perlu  diisi oleh SDM yang terlatih agar mampu mendukung program JDIH terintegrasi, dan pemerintah dalam hal ini harus membantu kesiapan seluruh sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia (pengelola).

 

Oleh karena itu Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (DJIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Yasmon meminta kanwil mengoptimalkan portal online. Agar portal Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) bisa menjadi rujukan utama masyarakat.

 

Targetnya adalah mengalahkan google sebagai mesin pencarian informasi dan dokumentasi di bidang hukum Indonesia.

 

Yasmon juga berharap portal JDIH online dioptimalkan pemanfaatannya. Dia berharap para JF perancang perundang-undangan dan penyuluh hukum mengerti dan menggunakan portal JDIH dengan baik. ”Saya berharap ke depan portal JDIH dapat mengalahkan google dalam pencarian informasi hukum,” terangnya. (Humas Kanwil Banten ).

 

IMG 20200529 WA0012

IMG 20200529 WA0010

 


Cetak   E-mail