SEKRETARIS JENDERAL KEMENKUMHAM RI SAKSIKAN SERAH TERIMA JABATAN KAKANWIL BANTEN

WhatsApp Image 2020 05 27 at 13.58.13 4

JAKARTA - Lagu Indonesia Raya mengiringi pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dari Imam Suyudi kepada R. Andhika Dwi Prasetya yang dilaksanakan secara bersamaan dengan Para Pimpinan Tinggi Pratama di 3 wilayah lainnya yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bengkulu bertempat di Graha Pengayoman Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Serah Terima Jabatan dan penyerahan Memori Jabatan Kepala Kantor Wilayah yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto.

WhatsApp Image 2020 05 27 at 11.11.25

Dalam sambutannya, Bambang Rantam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan peristiwa bersejarah untuk pertama kalinya penyerahan sertijab Kepala Kantor Wilayah secara bersamaan dilaksanakan melalui live streaming. "Saya juga mengucapkan selamat hari raya idul fitri. Dengan semangat kemenangan ini mari kita melanjutkan pekerjaan kita di masa-masa sulit yang tengah dihadapi bangsa seperti saat ini," Ujarnya.

WhatsApp Image 2020 05 27 at 11.11.25

Sekjen Bambang Rantam Sariwanto juga mengucapkan selamat dan terimakasih kepada para Pimpinan Tinggi Pratama yang melaksanakan sertijab pada hari ini. "Semoga apa yang telah didedikasikan menjadi pengalaman dan bekal untuk bekerja ditempat tugas yang baru untuk sama sama demi kemajuan Kemenkumham. Laksanakan tugas dengan baik dan penuh semangat,"Lanjutnya.

Ada 3 (tiga) kata yang ditekankan oleh Sekjen yakni tugas, wewenang dan tanggung jawab yang berarti menyelesaikan perjalanan pejabat sebelumnya dalam melaksanakan tugas secara berkelanjutan yang menjadi bagian yang utuh dalam mencapai visi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menutup sambutannya, Sekjen juga menyampaikan 8 hal poin penting yang menjadi perhatian bersama yakni pertama tetap melaksanakan pelayanan yang baik dengan memperhatikan protokol kesehatan, kedua lanjutkan penghematan belanja dan refocusing covid 19, ketiga Penatausahaan BMN dengan baik, keempat Perjanjian kinerja dan target kinerja, kelima Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 terkait asimilasi WBP, keenam bagaimana Kanwil Kemenkumham melanjutkan Law and Human Right center diwilayahnya masing-masing, ketujuh Corporate University dalam mendukung kinerja yang ada dan terakhir membangun Zona Integritas dalam mendorong satker di jajaran Kemenkumham menuju Wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2020 05 27 at 11.11.25WhatsApp Image 2020 05 27 at 11.11.25WhatsApp Image 2020 05 27 at 11.11.25WhatsApp Image 2020 05 27 at 11.11.25WhatsApp Image 2020 05 27 at 11.11.25WhatsApp Image 2020 05 27 at 11.11.25WhatsApp Image 2020 05 27 at 11.11.25

Cetak