KAKANWIL DAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN IKUTI ARAHAN DARI INSPEKTUR JENDERAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI MELALUI VIDEO CONFERENCE

WhatsApp Image 2020 05 20 at 21.14.32

SERANG – Dipagi yang cerah pada hari ini (20/05) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi berserta Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Banten mengikuti kegiatan pengarahan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budhi Revianto melalui media Teleconference. Kegiatan teleconference juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia.

Kegiatan diawali oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto yang meberikan pembukaan yang kemudian dilanjutkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto, yang memberikan paparan   7 (tujuh) titik fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya sesuai dengan arahan Menkumham RI, sebelum masuk kedalam bahasan pokok  berkesempatan untuk memperkenalkan diri dan membacakan sekilas rekam jejak karir nya.

Paparan dibuka dengan informasi sebagai pijakan ada 3 hal yang menjadi penilaian dalam peningkatan berkinerja yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat dengan perolehan 8,57 dari 10, Indeks Pelayanan Publik dengan perolehan 3,58 dari 4, Indeks Reformasi Birokrasi dengan perolehan 88,91dari 100.

Adapun 7 fokus utama tugas dan fungsi  dari Inspektorat Jenderal, diawali dengan melakukan terobosan kreatif untuk mengatasi tantangan dan meningkatkan moralitas dan etika pegawai serta, tingkatkan pengawasan pelayanan publik administrasi keuangan disiplin pegawai. " Jangan sampai ada kesalahan berulang disetiap tahunnya." Ucap Andap.

Irjen Kemenkumhan RI juga menyampaikan untuk tetap menjaga dan tingkatkan indeks integritas sehingga menjadi lebih baik serta tidak akan memberi ruang sedikitpun untuk tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Selanjutnya Andap juga akan menjadikan APIP sebagai role model integritas yang harus benar-benar dijaga sebagai quality assurance. Keenam, dia berharap ada deteksi dini berbagai penyimpangan atau early warning system. Dan terakhir, adalah APIP harus bisa antisipasi fraud berbagai penyimpangan.

Mantan Kapolda Maluku yang sekarang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI itu menyampaikan akan membangun sistem pengawasan secara HOKI. Yaitu Holistik, Komperhensif dan Integral. Akan membangun sistem pengawasan yang menyeluruh. Internal mengawasi internal dan eksternal mengawasi internal. "Saya berharap Kakanwil dan Kepala UPT menjadi mitra kerja kami, tidak lagi bicara obyek atau subyek, tetapi kita sebagai mitra," Pungkas Andap. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2020 05 20 at 11.21.48

WhatsApp Image 2020 05 20 at 20.57.31WhatsApp Image 2020 05 20 at 20.57.31WhatsApp Image 2020 05 20 at 20.57.31WhatsApp Image 2020 05 20 at 20.57.31


Cetak   E-mail