KEPALA DIVISI KEIMIGRASIAN KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN DAMPINGI EVALUASI DAN PENILAIAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK - WBBM OLEH TIM PENILAI INTERNAL (TPI) INSPEKTORAT JENDERAL DAN MONITORING PEMBERIAN PELAYANAN PASPOR BAGI JAMAAH HAJI TAHUN 1441H/

IMG 20200515 WA0004

 

Kamis 14 Mei 2020, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Erwyn Franz Ramis Wantania mendampingi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dalam kegiatan evaluasi dan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal melalui aplikasi Zoom. 

 

Kegiatan evaluasi dan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal ini diikuti oleh seluruh tim kerja pembangunan zona integritas baik pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang maupun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon

 

Kegiatan diawali dengan penampilan Yel-Yel dan dilanjutkan dengan paparan oleh Syamsul Efendi Sitorus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dan untuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon paparan disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Edisong.

Tim penilai memastikan kesesuaian data dukung yang terdapat didalam komponen pengungkit yang berisikan 6 (enam) area perubahan seperti Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 

 

Usai dampingi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Kepala Divisi Keimigrasian lanjutkan kegiatan dengan monitoring Pelaksanaan Pemberian Paspor Untuk Jamaah Haji Tahun 1441H/2020M sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2264 tanggal 08 Mei 2020. Sebagaimana surat Direktur Jenderal Imigrasi tersebut pemberian pelayanan paspor kepada Jamaah Haji Tahun 2020 ini sebagai langkah antisipasi apabila penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Arab Saudi. Pemberian pelayanan paspor kepada Jamaah Haji Tahun 1441H/2020M yang belum memiliki paspor, melakukan koordinasi dengan instansi terkait mengenai teknis pelaksanaan persiapan dan pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441H/2020M, dalam pemberian pelayanan paspor diterapkan prosedur pencegahan penularan COVID-19.

 

IMG 20200515 WA0006

IMG 20200515 WA0009

IMG 20200515 WA0011

IMG 20200515 WA0010

IMG 20200515 WA0003

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail