BAHAS TERKAIT PROGRAM ASIMILASI DAN INTEGRASI WBP, KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN MENGIKUTI ARAHAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI MELALUI VIDEO TELECONFERENCE

WhatsApp Image 2020 04 01 at 17.16.46 1

SERANG – Pada hari ini (01/04) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti kegiatan Teleconference bersama Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly melalui aplikasi Zoom. Video Conference  membahas tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 yang diatur dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham Nomor M.HH19.PK.01.04.04 Tahun 2020.

Kegiatan Teleconference diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi yang didampingi oleh pejabat struktural dan perwakilan pegawai Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten. Pada kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih mengikuti teleconference langsung di kediamannya yang sedang melakukan Work From Home (WFH).

Menteri Hukum dan HAM RI berharap terkait Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 agar bisa terlaksana dengan baik. “Saya ingin Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Hak Asimilasi dan Integrasi  dapat dilaksanakan sesegera mungkin sampai dengan 7 April 2020 dan tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya. Saat nanti WBP yang sudah menjalani asimilasi atau integrasi harus tetap dipantau dan dipastikan  tetap didalam rumah.”Ujar Yasonna.

Menkumham juga memperingatkan kepada seluruh pegawai agar tidak menyelewengkan anggaran terkait pencegahan Corona Virus atau Covid-19. “Saya akan menghukum tegas kepada pegawai yang berani menyelewengkan anggaran terkait pencegahan covid19 dan melakukan pungli kepada WBP yang sudah mendapatkan haknya sesuai dengan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020.” Lanjut Yasonna.

Usai mengikuti teleconference bersama Menteri Hukum dan HAM, Kakanwil menginstruksikan kepada Kakanwil dan Divisi Pemasyarakatan. “Saya minta dibuatkan laporan  harian terkait WBP yang mendapatkan hak asimalasi dan integrasi di Wilayah masing-masing.” Ujar Imam.  (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2020 04 01 at 15.40.06WhatsApp Image 2020 04 01 at 15.40.06WhatsApp Image 2020 04 01 at 15.40.06WhatsApp Image 2020 04 01 at 15.40.06


Cetak   E-mail