SERANG - Senin (23/03/2020). Terkait pelaksanaan kedinasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM selama Wabah Novel Coronavirus (COVID-19) yang tengah melanda Indonesia, maka Kementerian Hukum dan HAM RI secara tanggap segera melaksanakan kegiatan Video Teleconference antara Sekretaris Jenderal Kemenkumham dengan para Kepala Kantor Wilayah beserta Para Kepala Divisi Administrasi seluruh Indonesia dan Para Sekretaris Unit Utama yang didampingi oleh para Karo dan Kapusdatin.
Bertempat di ruang rapat JDIH secara sigap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Imam Suyudi beserta Kepala Divisi Administrasi Sorta Delim Lumban Tobing menyambut pelaksanaan kegiatan teleconference ini dan siap melaksanakan instruksi penghentian sementara kegiatan perkantoran yang merupakan bagian dari langkah yang diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka mencegah penyebaran Wabah COVID-19.
Untuk sementara pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kanwil Kemenkumham Banten memberlakukan tugas piket bagi esselon II, III dan IV beserta 1 orang Jabatan Fungsional Umum (JFU) pada tiap Sub Bidang, sementara untuk Unit-unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten akan menyesuaikan dengan instruksi arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi. ( Humas Kanwil Banten)