PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN FUNGSIONAL PENYULUH HUKUM MUDA DAN NOTARIS DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN

IMG 20200319 WA0013

 

Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menyelenggarakan acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan Notaris, bertempat di Lobby Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Kamis (19/03/2020).

 

Pejabat Fungsional yang dilantik adalah Juhaeriah sebagai Fungsional Penyuluh Hukum Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten. Sedangkan Notaris yang dilantik berjumlah 9 orang, yaitu 3 orang sebagai Notaris di Kota Serang, 3 orang sebagai Notaris di Kabupaten Serang, 2 orang sebagai Notaris di Kota Cilegon, dan 1 orang sebagai Notaris di Kota Tangerang. 

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Imam Suyudi dalam sambutannya berpesan kepada pejabat fungsional Penyuluh Hukum Muda bahwa dengan jumlah populasi masyarakat di Provinsi Banten yang cukup banyak, ini menjadi tantangan tersendiri untuk Penyuluh Hukum. Penyuluh Hukum wajib mensosialisasikan kepada masyarakat terkait hukum yang ada di Indonesia. “Untuk itu kiranya dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta bekerjalah dengan giat, semangat dan penuh dedikasi dan mampu memberikan yang terbaik bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten”, harap Imam.   

 

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa jumlah Notaris di wilayah Provinsi Banten sampai dengan hari ini berjumlah 1.427 orang. Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Banten telah menindaklanjuti permohonan pemeriksaan Notaris dari pihak kepolisian sebanyak 128 permohonan (tahun 2018), dan 86 permohonan (tahun 2019). Sedangkan untuk tahun 2020 ini, sudah 16 permohonan dari kepolisian untuk pemeriksaan terhadap Notaris yang telah ditindaklanjuti. Untuk itu Kepala Kantor Wilayah juga berpesan agar para Notaris senantiasa bertindak amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum, guna memperkecil kemungkinan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran jabatan oleh Notaris.

 

"Mungkin saat ini kalian sudah mampu menjalan tugas notaris secara teknis. Walaupun kalian sudah menguasi teknis dari pekerjaan notaris, jangan lupa hal yang penting yaitu mental saudara dalam menjaga integritas. Dengan bisa menjaga integritas, maka diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Saya harap kepada para notaris yang telah dilantik untuk dapat memperkuat karakter dan mental kalian dalam menjaga integritas", ucap Imam.

 

Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten. Khusus dalam situasi kondisi saat ini, para pendamping menunggu di ruang terpisah selama kegiatan berlangsung. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten dengan pejabat fungsional dan para notaris yang dilantik. (Humas Kanwil Banten)

 

IMG 20200319 WA0015

IMG 20200319 WA0011

IMG 20200319 WA0014

IMG 20200319 WA0012

IMG 20200319 WA0008

IMG 20200319 WA0015

 

IMG 20200319 WA0009

 

 

 

 

 

 

Cetak