KAKANWIL MEMBUKA LANGSUNG KEGIATAN BIMTEK PERMENKUMHAM NOMOR 34 TAHUN 2016 DAN RAPAT EVALUASI PERSIAPAN DATA KAB / KOTA PEDULI HAM

IMG 20200318 WA0026

 

 

 

Serang - Berlokasi di ruang rapat layanan, pagi ini 18 Maret 2020 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 Dan Rapat Evaluasi Persiapan Data Kab / Kota Peduli HAM.

 

 

 

Kegiatan Bimbingan Teknis Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 Dan Rapat Evaluasi Persiapan Data Kab / Kota Peduli HAM ini di buka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi. Selaku narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis kali ini adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Banten Sri Kurniati Handayani Pane yang memaparkan tentang Permenkumham NO. 34/2016 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Bagian Hukum Kabupaten Pandeglang Samsurizal.

 

 

IMG 20200318 WA0027

 

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi menyampaikan bahwa Pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM bagi daerah dapat terwujud apabila daerah konsisten dan peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM. 

 

 

"Kepedulian pemerintah daerah terhadap HAM menjadi dasar untuk penilaian kabupaten/kota peduli HAM seperti yang terdapat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)" Ucap Imam.

IMG 20200318 WA0033

 

IMG 20200318 WA0029

 

IMG 20200318 WA0034

 

IMG 20200318 WA0031

IMG 20200318 WA0032

 

IMG 20200318 WA0025

IMG 20200318 WA0028

 

 


Cetak   E-mail