PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN PPNS, NOTARIS DAN NOTARIS PENGGANTI DI WILAYAH KERJA PROVINSI BANTEN

IMG 8397

 

Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Notaris dan Notaris Pengganti di wilayah kerja Provinsi Banten. Pelaksanan kegiatan bertempat di Aula Kantor Wilayah, Kamis 27 Februari 2020.

PPNS yang dilantik sebanyak 18 orang, berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi dan  kabupaten/kota meliputi Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang. Sedangkan Notaris baru yang dilantik berjumlah 2 orang (Kota Serang dan Kota Cilegon), serta 1 orang Notaris Pengganti di Kota Tangerang Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi bertindak sebagai pejabat yang melantik. Dalam sambutannya, Imam  berpesan kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil agar senantiasa berada di bawah koordinasi dan pengawasan Penyidik Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu para Penyidik Pegawai Negeri Sipil wajib menjunjung tinggi hukum yang berlaku dan memiliki integritas yang tinggi.

Sedangkan kepada para Notaris, Kepala Kantor Wilayah berpesan agar para Notaris wajib bertindak amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. "Dalam melaksanakan jabatannya, Notaris maupun Notaris Pengganti akan diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris, baik tingkat daerah, wilayah maupun tingkat pusat. Majelis Pengawas Notaris merupakan badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku serta pelaksanaan jabatan Notaris", lanjut Imam.(Humas Kanwil Banten)

 

IMG 8394

IMG 8394

 IMG 8445

IMG 8445

IMG 8445

 IMG 8490

IMG 8490

 

 


Cetak   E-mail