BANGUN BMN YANG OPTIMAL, KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN GELAR KEGIATAN PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA TAHUN 2022

WhatsApp Image 2020 02 26 at 12.20.28 3

 

SERANG – Dalam mempersiapkan kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2022, pada hari ini (26/02) bertempat di Aula lt.III, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2022 yang diikuti perwakilan Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Banten.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima Lumban Tobing yang juga Ketua Pelaksana, turut hadir perwakilan Pejabat Struktural di lingkungan Kanwil Banten. Peserta yang hadir berjumlah 20 orang yang terdiri dari operator aplikasi SIMAN dan REKAN.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diperlukan perancangan yang matang dalam pemenuhan kebutuhan organisasi, agar organisasi dapat berjalan dengan maksimal. “Dalam menunjang terlaksananya pelayanan optimal terhadap masyarakat dan kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kanwil Kemenkumham Banten diperlukan sarana dan prasarana yang secara optimal maka dari itu dibutuhkannya perencanaan yang matang mengenai kebutuhan apa-apa saja yang diperlukan dalam menjalankan roda organisasi.” Ucap Imam.

Dengan adanya perancangan ini diharapkan Kebutuhan BMN di Wilayah Kanwil Kemenkumham Banten dapat terpenuhi dengan baik. ”Dengan adanya kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara di lingkungan Kanwil Banten diharapkan dapat membantu memberikan informasi dan pemahaman pada masing-masing satuan kerja dilingkungan Kanwil Banten sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN).” Tutup Imam

Usai dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah kegiatan di lanjut dengan pemberian materi tentang Rancangan  Penyusunan BMN yang disampaikan oleh Linda Dirgowati selaku Kepala Bagian Perencanaan BMN & TU Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan dilanjut penguatan yang diberikan oleh perwakilan Biro Pengelolaan BMN  Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi , dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2020 02 26 at 12.20.28WhatsApp Image 2020 02 26 at 12.20.28WhatsApp Image 2020 02 26 at 12.20.28WhatsApp Image 2020 02 26 at 12.20.28WhatsApp Image 2020 02 26 at 12.20.28


Cetak   E-mail