PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN NOTARIS PENGGANTI WILAYAH KERJA PROVINSI BANTEN

IMG 5557

SERANG – Bertempat di Lobby Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten  berlangsung Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Notaris Pengganti.  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi mengambil sumpah dan melantik Greselda Ariesca Prajitno sebagai Notaris Pengganti dari Sri Ajuni Purnomo (Notaris Kota Tangerang) yang akan menjalani cuti.

Kegiatan Sumpah dan Pelantikan ini antara lain dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, Para Pejabat Struktural di Kantor Wilayah, serta perwakilan MPW dan MPD.

IMG 5552IMG 5552

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Notaris Pengganti mempunyai tugas dan fungsi yang sama dengan Notaris. "Saya harapkan kepada Notaris Pengganti dapat bekerja dengan amanah, jujur, seksama dan tidak memihak kepada siapapun. Bekerjalah sesuai dengan kode etik notaris dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” ujar Imam.

“Dalam melaksanakan tugas, Notaris akan diawasi oleh Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, hingga Majelis Pengawas Pusat. Selaku penerima protokol dari Notaris, Notaris Pengganti harus segera menyerahkan kembali protokol notaris kepada Notaris yang digantikan setelah masa cutinya berakhir.  Berita acara penyerahan protokol tersebut juga agar diserahkan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris setempat", tutup Imam. (Humas Kanwil Banten)

IMG 5545IMG 5545IMG 5545IMG 5545

Cetak