MEMASUKI HARI KEDUA, 3 PEMATERI BERIKAN PENGUATAN PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH MELALUI MEDIA TELECONFERENCE

 

IMG 4963

SERANG - Pada hari ini (14/01) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti kegiatan lanjutan pelatihan penguatan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM RI melalui media teleconference yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah se Indonesia.

Kegiatan teleconference diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, Kepala Bidang Hukum Septi Erni, Kepala Sub Bidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah Haryanto, serta 12 JFT penyusun dan perancang peraturan peundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

IMG 4962IMG 4962

Memasuki hari kedua terdapat 3 pemateri yang memberikan materi penguatan penyusunan RAPERDA, pemateri yang pertama datang dari akademisi Dr. Wicipto Setiadi selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta pernah juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan yang menyampaikan materi terkait Peran Kanwil Kumham Dalam Penyusunan Raperda Melalui Pendekatan Omnibus Law.

IMG 4977IMG 4977

Untuk pemateri selanjutnya dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yaitu Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Nuryanti Widyastuti yang menyampaikan materi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah, untuk pemateri yang terakhir yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Andrie Amoes yang menyampaikan materi Isu Aktual Dan Permasalahan Dalam Pembentukan Peraturan Daerah. (Humas Kanwil Banten)

Cetak