HARI LIBUR, IMIGRASI BANTEN TETAP KELUARKAN 170 PASPOR

238bbeb9 4a96 42da aefa 6da1ebedb967

 

Seluruh kantor imigrasi (Kanim) di Indonesia yang biasa melayani permohonan yang relatif banyak, pada hari libur Sabtu dan Minggu tanggal 11 dan 12 Januari kemarin tetap melaksanakan pelayanan permohonan paspor baik bagi pemohon yang baru pertama kali maupun untuk penggantian. Ini merupakan Pelayanan Paspor Simpatik yaitu kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggl 18 Desember 2019 dalam menjelang Hari Bhakti Imigrasi yang ke-70 pada tanggal 26 Januari 2020.

Khusus di wilayah Banten terdapat keunikan tersendiri karena tanpa kebijakan Direktorat tersebut, Kanim Tangerang sejak tanggal 26 Oktober 2019 telah mendirikan Gerai Paspor di Tangerang City Mall (TangCity) yang selalu beroperasi pada setiap hari Sabtu dan Minggu dengan kuota saat ini sebanyak 50 orang tetapi khusus bagi pemohon penggantian paspor saja. Jadi walaupun kebijakan Paspor Simpatik akan berakhir pada tanggal 26 Januari 2020, Kanim Tangerang tetap berlaku “simpatik” karena akan tetap melayani penggantian paspor pada setiap hari Sabtu dan Minggu.

Kantor imigrasi lainnya di wilayah Banten, dalam rangka menjelang Hari Bakti Imigrasi ke-70 ini yaitu Serang dan Cilegon hanya melayani setiap hari Sabtu saja dengan masing-masing kuota sebanyak 40 orang dan 30 orang. Ini artinya pada hari libur Sabtu dan Minggu kemarin di wilayah Banten telah diterbitkan sebanyak 170 paspor dan 27 di antaranya berupa ePaspor yang diterbitkan oleh Kanim Tangerang.

Kebijakan Paspor Simpatik ini sangat membantu masyarakat khususnya para pekerja yang pada setiap jam kerja tidak memiliki kesempatan untuk memohon paspor. Hamdan Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kanim Serang memberikan keterangan (Senin, 13 Januari) bahwa terhadap 40 orang kuota pemohon paspor pada hari Sabtu kemarin itu dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam sejak pkl.08.00 dan mereka terdiri atas permohonan paspor baru dan penggantian yang berasal dari berbagai profesi termasuk ibu rumah tangga. Mereka terlihat sangat antusias karena pelayanan kan dilaksanakan pada hari libur.

Sementara itu Edison Kakanim Cilegon menyatakan bahwa yang dilayani sesuai kuota hanya 30 orang tanpa antrian online, yaitu antri biasa saja dan sebelum pkl.12.00 pelayanan telah selesai karena jaringan sistem berjalan dengan lancar.

Dimintai komentarnya terkait hal ini, Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Banten memberikan keterangan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada para Kakanim dan teman-teman petugas yang telah dengan ikhlas dan tuntas dapat melayani masyarakat pada hari libur. Kami juga mohon dukungan dan koreksi maupun masukan dari masyarakat untuk peningkatan pelayananan keimigrasian menjelang ulang tahun yang ke 70 nanti. Dengan dukungan penuh masyarakat insha Allah pelayanan publik Keimigrasian akan semakin meningkat untuk kenyamanan masyarakat. Dodi juga mohon khusus untuk pengawasan orang asing, kami sangat menginginkan masukan atau informasi dari masyarakat agar di wilayah Banten ini tidak terdapat pelanggaran keimigrasian. Perpagi hari ini Senin, 13 January tercatat dalam Sistem Informasi Keimigrasian (Simkim) bahwa di Wilayah Banten terdapat 7.998 orang WNA masing-masing 790 pemegang Izin Tinggal Kunjungan maksimal 180hari, 6.521 pemegang IT Terbatas maksimal 2tahun dan pemegang IT Tetap 687 orang. (Sumber Berita : Dodi Karnida - Kepala Divisi Keimigrasian Banten)

 

11892ecc 8b47 48b8 b2b0 fcbca230833d11892ecc 8b47 48b8 b2b0 fcbca230833d


Cetak   E-mail