5 UPT JAJARAN KEMENKUMHAM BANTEN RAIH PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM PADA PERINGATAN HARI HAK ASASI MANUSIA SEDUNIA KE-71 TAHUN 2019

WhatsApp Image 2019 12 10 at 16.16.05

BANDUNG – Sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mendorong pemajuan dan pemenuhan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal HAM bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Peringatan Hari HAM Sedunia ke 71 bertempat di Gedung Merdeka Bandung, Rabu (10/12).

Dengan mengusung tema “Pelayanan Publik yang Berkeadilan” kegiatan ini dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia yang pada kesempatan ini diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD yang dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku tuan rumah.

Perhelatan akbar ini juga dihadiri Gubenur, Bupati dan Walikota se Indonesia yang menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis yang mendapat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kemenkumham termasuk Kanwil Banten yang berhasil menorehkan prestasi dalam kontestasi ini. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM Erni Widiastuti.

Sebanyak 5 (lima) Unit Pelaksana Teknis di Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menerima penganugerahan penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM yang memenuhi kriteria penilaian sesuai Permenkumham Nomor 27 tahun 2018. Kelima UPT tersebut antara lain Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas III Cilegon, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rutan Kelas IIB Serang dan Rutan Kelas IIB Rangkasbitung. Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun lalu dimana pada tahun 2018 hanya 2 (dua) UPT yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni Lapas Cilegon dan Rutan Kelas I Tangerang.

Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna H Laoly memaparkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia. Upaya ini diawali di lingkungan internal, yakni di unit-unit Pelaksana Teknis Pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM. “Harapannya kedepan agar upaya ini bukan hanya di lingkungan Kemenkumham saja, tetapi semua jenis pelayanan publik di Indonesia telah menerapkan standar dan norma penghormatan, pemenuhan, dan pelindungan hak asasi manusia,” Pungkas Yasonna.

Senada dengan yang disampaikan Menkumham, Kakanwil Imam Suyudi juga menyampaikan bahwa jajarannya akan terus melakukan upaya dalam mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Maju. “Alhamdulillah tahun ini kita berhasil meraih prestasi lebih baik dari tahun sebelumnya. Tentu ini berkat kerja keras bersama. Saya harap penghargaan ini bisa memotivasi UPT lain sehingga kedepannya target kita seluruh UPT mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM,” Ujar Imam Suyudi. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2019 12 10 at 16.15.12WhatsApp Image 2019 12 10 at 16.15.12WhatsApp Image 2019 12 10 at 16.15.12WhatsApp Image 2019 12 10 at 16.15.12WhatsApp Image 2019 12 10 at 16.15.12WhatsApp Image 2019 12 10 at 16.15.12

 

 

Cetak