KAKANWIL KEMENKUMHAM BANTEN BUKA SECARA RESMI KEGIATAN RAKOR MPW NOTARIS PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2019

abadfe0e b610 4b8a ac31 681c5e729187

 

TANGERANG - Dalam rangka meningkatkan pemahaman atas wewenang dan kewajiban Majelis Pengawas Notaris untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan rakor dilaksanakan di Hotel Arya Duta Lippo Village Karawaci, yang berlangsung dari tanggal 4 – 5 Desember 2019. Kegiatan rakor turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi yang juga selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Banten didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, para pejabat struktural Kantor Wilayah serta Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris se-Provinsi Banten.

Terdapat 6 MPD Notaris di wilayah Provinsi Banten. MPD dibekali 8 (delapan) wewenang dan 6 (enam) kewajiban dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap kurang lebih 1.351 Notaris yang berkedudukan di wilayah Provinsi Banten. “Dengan jumlah yang cukup banyak bukan hal yang ringan dan mudah tugas yang diemban anggota MPD. Khususnya ketika bapak/ibu harus memeriksa Protokol Notaris secara berkala setiap tahun, menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik atau pelanggaran pelaksanaan jabatan notaris yang dilaporkan oleh masyarakat, dan lain sebagainya.” ujar Imam dalam sambutannya.

Sebelum rakor ini dilaksanakan, telah dibuat 3 Komisi Tim Perumus yang terdiri atas Anggota MPW dan Anggota MPD. “Tim perumus bertugas bertugas menginventarisir permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas Majelis Pengawas Notaris baik wilayah maupun daerah.” tambahnya.

Kegiatan rakor ini ditujukan untuk menginventarisasi masalah dari ketiga komisi, pembahasan, dan sekaligus pemecahannya yang ada di MPW maupun MPD berkaitan dengan pelaksanaan tugas. “Dengan keinginan dan kemauan bersama Majelis Pengawas Notaris se-Provinsi Banten, targetnya kita dapat menghasilkan buku panduan yang merupakan standar baku supaya masing-masing mengikuti petujuk dan pedoman yang ada sehingga pelaksanaan tugas di masing-masing MPD dapat selaras dan seragam.” tutup Imam sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rakor Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019.

Pada acara pembukaan juga menghadirkan Paduan Suara Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I.) Kabupaten Tangerang. Rangkaian acara rapat koordinasi meliputi penyampaian materi dari para narasumber, yaitu: DR. Pieter Latumeten, SH, MH (Anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat) dan Fardian, SH (Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris). Selain itu agenda kegiatan meliputi penyampaian paparan hasil rapat komisi, paparan program kerja masing-masing Majelis Pengawas Daerah, penyampaian Hasil Rakor Majelis Pengawas Notaris Provinsi Banten serta Monitoring dan Evaluasi MPD. (Humas Kanwil Banten dan Kontributor Bidang Yankum)

 

995741f1 5fae 49a4 9b59 3a77000191e6995741f1 5fae 49a4 9b59 3a77000191e6995741f1 5fae 49a4 9b59 3a77000191e6995741f1 5fae 49a4 9b59 3a77000191e6

Cetak