KANWIL BANTEN SELENGGARAKAN PENDAMPINGAN MITIGASI RESIKO DAN RENCANA TINDAK LANJUT PENGENDALIAN DALAM KERANGKA SPIP

WhatsApp Image 2019 06 14 at 11.50.12

Serang – Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Banten mengadakan kegiatan implementasi Standar Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan mengundang perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Banten untuk menjadi narasumber. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Kanwil kemenkumham Banten dimulai pada pukul 09.00 WIB (14/06).

Kegiatan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi, pejabat struktural eselon III dan IV, serta 47 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis se-Banten dan Kantor Wilayah. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Auditor Madya BPKP perwakilan Provinsi Banten, Yuler Bastian dan jalannya acara dipandu oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Agus Surayana selaku moderator.

IMG 0857IMG 0857

Sebelum memulai kegiatan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat menyampaikan, “Kita kemarin sudah membuat Rencana Tindak Pengendalian (RTP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), nanti kita akan bedah dan bahas yang sudah kita buat kemarin untuk mendapatkan hasil yang terbaik. “ ujar Agus Suryana.

Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) merupakan elemen penting dalam rangka terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih yang merupakan salah satu persyaratan bagi terselenggaranya pembangunan yang efektif dan efesien untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Narasumber memberikan sedikit materi terkait tentang RTP. “RTP sendiri merupakan gambaran dari perbaikan pengendalian yang sudah ada, setrta di pantau bukan hanya sekedar di buat. “Ujar Yuler.

IMG 0871IMG 0871

Kegiatan dilanjutkan diskusi bersama dengan membedah RTP yang sudah dibuat. RTP yang dibahas seperti antrian paspor, Kabupaten peduli HAM, terkait kinjungan Lapas, dan lainya. “Untuk saat ini sudah bagus dikarenakan sudah SOP sudah dibuat tinggal bagaiman SOP dilaksanakan dengan sebaik-baiknya bukan hanya dibuat agar tidak terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas. Pegawai juga harus dipahami dengan tugas dan fungsi nya masing-masing karena itu merupakan solusi yang paling tepat untuk menghindari penyelewengan. “ pungkas Yuler.

Diahrapkan setelah acara ini dapat dipahamkan terkait resiko-resiko terjadi nya pelanggaran, serta dapat menindak lanjuti jika terjadinya sebuah pelnggaran. Kegiatan ditutup dengan foto bersama. (Humas Kanwil Banten)

 

 

 

 

Foto Lainnya

IMG 0882IMG 0882IMG 0882IMG 0882

Foto Lainnya

Cetak