KUNJUNGI LPKA TANGERANG, KAKANWIL BANTEN PERTEGAS TUPOKSI PEGAWAI DAN LARANGAN TERHADAP PUNGLI

7

Banten – Kamis (13/06) Pasca liburan Lebaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas I Tangerang dan disambut oleh Pelaksana Harian LPKA Darmalingganawati beserta jajaran.

Kunjungan ini terbagi dari 2 kegiatan dimana Kakanwil Kemenkumham Banten Imam Suyudi melakukan temu wicara dengan para pegawai dan warga binaan serta mengelilingi sekaligus melakukan monitoring semua area di LPKA.

Dalam temu wicara Imam Suyudi yang diadakan di Aula Rapat LPKA,beliau menegaskan 2 hal terkait tugas pokok dan fungsi pegawai serta pungutan liar yang sering beredar wacananya di masyarakat. Mengenai tupoksi Imam Suyudi menegaskan, “Kita sudah berkomitmen dalam rangka menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, jika ada pegawai yang tidak ada keterangan akan kehadiran dan tidak mengikuti apel, harus ada keterangan maupun surat keterangan sakit, jika tidak mengindahkan harus ditindak tegas!” serunya. Mengenai wacana pungutan liar Imam Suyudi menegaskan juga, “Tinggalkan masa lalu, tidak ada pungutan liar lagi, jika masih ada harus ditindak tegas! Adik-adik semua jangan takut jika ada pungli, segera laporkan, kalau takut, langsung laporkan ke saya.” sambil tersenyum kepada peserta di ruangan warga binaan LPKA yang rata-rata kelihatan sudah remaja itu.

Setelah temu wicara Kakanwil Imam Suyudi didampingi Plh LPKA Darmalingganawati berjalan mengelilingi blok-blok warga binaan serta melihat ruang kelas sekolah warga binaan, rumah pintar, pesantren, bengkel yang disponsori Honda serta ruangan-ruangan kerja para pegawai, dapur,  dan taman. Sebagai informasi LPKA Kelas I Tangerang ini dihuni 147 anak dimana 143 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. (Humas Kanwil Banten)   

142358910116


Cetak   E-mail