KOMITMEN BERSIH PUNGUTAN LIAR, KANWIL BANTEN BENTUK TIM UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI

IMG 0648

Serang - Rabu (12/6) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar rapat pembentukan tim Unit Pemberantas Pungli (UPP) di Jajaran Kanwil Banten. Rapat diselenggadakan di Ruang Rapat Kanwil Banten dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Keimigrasian Martahan Hutapea, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, serta dihadiri Pejabat Struktural Eselon 3 dan 4.

Rapat ini bertujuan untuk pembentukan tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) selaku pengendalian Pungutan Liar (Pungli) yang ada di Wilayah Kerja Kanwil Banten sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kemenkumham.

Pengawasan internal merupkan salah satu nilai untuk sebuah satuan kerja (satker) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Sesuai dengan hasil WBK/WBBM di pusat kita mendapatkan nilai yang kurang di nilai pengawasan. Seteleh dibentuknya tim UPP kita akan melakukan evaluasi di setiap bulan. “ Ujar Sorta selaku moderator rapat.

Pada kesempatan rapat pagi ini Kepala Kantor Wilayah menyampaikan, “Menyangkut dengan penilaian pengawasan kita yang rendah dikarenkan masih kurang evaluasi kita terhadap indikasi-indikasi akan terjadi nya pungli, kepada tim UPP yang akan baru dibuat saya harapkan ada nya penindakan yang tegas terdapap pegawai yang masih melakukan pungli terhadap masyarakat. Dengan tebentuk nya tim ini semoga tidak ada lagi laporan-laporan pungli di Wilayah Kerja Kanwil Banten. “Ujar Imam.

Tim UPP dibuat sesuai dengan Surat Keputusan Mentri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.PW.02.03 tahun 2018. Pada susunan organisasi terdapat 3 kelompok kerja yaitu, Unit Pencegahan, Unit Penindakan, dan Unit Yustisi, yang diketuai langsung oleh Kepala Kantor Wilayah.

Setelah dibentuk tim UPP masing-masing divisi melakukan invetarisir peluang-peluang terjadi nya pungli, untuk kedepan nya dapat di cegah dan tidak ada lagi pungutan liar (Pungli). (Humas Kanwil Banten)

Foto Lainnya

IMG 0649IMG 0649IMG 0649IMG 0649


Cetak   E-mail