KANWIL BANTEN GELAR PELATIHAN APLIKASI SPSE VERSI 4.3 DAN APLIKASI SIRUP

9 IMG 8591

 

Serang – Menindaklanjuti diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 40 Tahun 2017 tentang pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan Anak dan Narapidana, serta akan dimulainya pengadaan barang/jasa termasuk Bahan Makanan Narapidana / Tahanan TA 2019, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyelenggarakan pelatihan terkait aplikasi SPSE Versi 4.3 dan aplikasi SIRUP bertempat di Aula Kantor Wilayah pada Kamis (8/11).

Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Suryana membuka secara resmi kegiatan pelatihan ini yang diikuti oleh seluruh PPK Kanwil dan UPT serta pegawai yang telah bersertifikat barang/jasa.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan seksama dan kepada narasumber agar bisa dibuka sesi tanya jawab untuk mengakomodir permasalahan – permasalahan yang dialami oleh peserta dilapangan,” ujar Agus Suryana.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Tim LPSE Kementerian Hukum dan HAM RI, DS Fashih Pambudi dan Nova Dahliyanti dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan dibuka dengan pemberian materi dilanjutkan pelatihan pengoprasian Aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) versi 4.3 dan Aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).

Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dapat mempertahankan serta mendapatkan nilai yang lebih baik dalam penilaian Penyerapan Anggaran 2018 dan ditahun yang akan mendatang.

(Humas Kanwil banten)

 

10 IMG 859210 IMG 859210 IMG 859210 IMG 859210 IMG 859210 IMG 859210 IMG 8592

Cetak