RDK PELAPORAN PERUBAHAN STATUS SIPIL, KEWARGANEGARAAN PEKERJAAN, PENJAMIN/PENANGGUNG JAWAB, ATAU PERUBAHAN ALAMAT ORANG ASING

6

Serang - Rabu (15/08) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Banten menyelenggarakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Bidang Lalu Lintas, Izin Tinggal Keimigrasian tentang Pelaporan Perubahan Status Sipil, Kewarganegaraan, Pekerjaan, Penjamin/Penanggung Jawab, atau Perubahan Alamat Orang Asing Tahun Anggaran 2018 bertempat di ruang Timpora gedung GDI Kanwil Kemenkumham Banten.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Martahan Hutapea. Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh Martahan menyampaikan bahwa dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap orang asing wajib melaporkan setiap perubahan status sipil, kewarganegaraan, pekerjaan, penjamin, atau perubahan alamatnya sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang berbunyi “Setiap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia wajib memberikan segala keterangan yang diperlukan mengenai identitas diri dan/atau keluarganya serta melaporkan setiap perubahan status sipil, kewarganegaraan, pekerjaan, penjamin, atau perubahan alamatnya kepada Kantor Imigrasi setempat”.

Kewajiban melapor ini tidak hanya penting dalam rangka pelaksanaan pengawasan administratif keimigrasian saja, tetapi perubahan pekerjaan atau penjamin, sangat berpengaruh terhadap status keimigrasian (izin tinggal) orang asing yang berada dan melakukan kegiatan di Wilayah Indonesia. Bagi orang asing dan penjamin orang asing yang tidak melakukan kewajibannya dapat dipidana kurungan atau pidana denda. 

Narasumber pada kegiatan ini adalah dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang dari perwakilan perusahaan swasta yang menggunakan tenaga kerja Orang Asing.

 

Sumber Berita : HUMAS KANWIL BANTEN

 

1111


Cetak   E-mail