SOSIALISASI LAYANAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA

1

Cilegon - Senin (13/08) Bertempat di Aula Greenotel Cilegon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengadakan Sosialisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia. Bertindak selaku narasumber yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Sutrisman, didampingi Kasubdit Fidusia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI Iwan Supriyadi dan anggota Majelis Pengawas Notaris Tangerang Selatan yang juga Akademisi UNJ Azis Muhammad. Sedangkan yang bertindak sebagai moderator adalah Kepala Bidang HAM Pensra..

Peserta Sosialisasi yakni Notaris wilayah Kota Cilegon, Kota Serang serta Kabupaten Serang. Dalam pemaparannya, terlebih dahulu Sutrisman memperkenalkan diri sebagai Kakanwil Kemenkumham Banten yang baru beberapa hari dilantik, kedua beliau memaparkan beberapa point penting yang harus diperhatikan dalam urusan Jaminan Fidusia diantaranya yaitu Notaris sebagai pejabat pembuat akta harus berhati-hati, memperhatikan hal-hal kecil dalam bekerja dan melaksanakan tugas serta cermat dan cerdas dalam menyelesaikan masalah.

Mengakhiri penyampaian materi, beliau menghimbau agar para peserta memperhatikan dan berperan aktif pada seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber karena ini merupakan bekal yang baik untuk notaris-notaris di wilayah kerjanya masing-masing agar pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. sumber : Humas Kanwil

234


Cetak   E-mail