KANWIL BANTEN GELAR KEGIATAN IMPLEMENTASI SPIP DAN PEMBUTAN SOP PEMBAHARUAN

IMG 0700

Serang -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengadakan kegiatan implementasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Aula Kanwil Kemenkumham Banten di mulai pada pukul  09.00 WIB (13/06).

SPIP dan SOP memiliki peran penting terhadap penguatan Reformasi Birokrasi yang saat ini tengah kita laksanakan. Kegiatan di buka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima Lumban Tobing, di dampingi oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Agus Suryana, kegiatan dihadiri oleh para tamu undangan dari Upt-Upt Kanwil Banten dan perwaikaln masing-masing divisi.

IMG 0692

Pada pembukaannya Kepala Administrasi menyampaikan, “ implementasi dari SPIP ini adalah tindak lanjut dari sosialisasi-sosialisasi dari apa yang sudah kita laksanakan selama ini, kita sudah melaksanakan rapat dengan tim gratifikasi dengan melakukan pemetaan mana-mana saja yang masih yang rentan akan terjadi nya pungli. Dari pemetaan yang sudah dilakukan silakan di bedah dan dibuat Rencana Tindak Pengendalian (RTP)  “ ujar sorta.

Standar Operasional Prosedur (SOP)   merupakan serangkaian intstruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas yang dilakukan.  “ SOP begitu sangat penting karena jika tidak ada nya SOP atau SOP yang sudah tidak berlaku rentan akan ada nya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, saya harap seteleh kegiatan ini ada output dari kegiatan ini yaitu RTP dan SOP yang sudah di perbaharui  untuk meminimalisir adanya penyimpangan yang terjadi. “ tutup Sorta selaku Kepala Divisi Administrasi.

IMG 0665IMG 0665

Kegiatan dilanjut dengan pembutan Rencana Tindak Pengendalian memlalui matriks dan pembuatan Standar Operasional  Prosedur (SOP). Peserta dibagai sesuai kelompok masing-masing seperti, imigrasi, lapas, rutan, bapas dan rubasan, serta kantor wilayah. Hasil dari kegiatan hari ini akan dibahas nanti nya oleh pimpinan masing-masing untuk disahkan. (HUMAS KANWIL BANTEN)

 

 

Foto Lainnya

IMG 0667IMG 0667IMG 0667IMG 0667IMG 0667


Cetak   E-mail