Standar Waktu Pelayanan Paspor
HARI PERTAMA
1. Isi formulir
2. Serahlan berkas ke loket permohonan Paspor Republik Indonesia (berikut formulir dan syarat-syarat yang harus dilampirkan) dengan membawa dokumen aslinya
3. Pemohon akan datang mendapatkan tanda terima dan dimohon datang 2 (dua) hari kemudian
HARI KETIGA
1. Pemohonn memberikan tanda terima ke Petugas Loket Permohonan Paspor Republik Indonesia
2. Pemohon akan dipanggil oleh kasir untuk melakukan pembayaran sesuai dengan ketantuan yang berlaku
3. Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan dipanggil kembali untuk wawancara dan Foto Biometrik.
HARI KELIMA
Pengambilan Paspor Republik Indonesia di loket 4 (empat) dengan menunjukkan kwitansi pembayaran Paspor RI


