BHAKTI SOSIAL DAN PENGOBATAN MASAL BAGI WARGA BINAAN

BAKSOS WEB5BAKSOS WEB

Banten, dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Repubik Indonesia di Lapas Kelas III Cilegon menyelenggarakan kegiatan bhakti sosial dan pengobatan masal, yang diinisasi oleh Kalapas Kelas III Cilegon, Tri Purnomo, yang  disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu hak dasar warga binaan pemasyarakatan,  dikarenakan tidak adanya tenaga medis di Lapas Kelas III Cilegon dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) per hari senin 14-08-2017 sebanyak 702 orang.

Acara ini terselenggara dengan adanya  kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan juga Pernakes Kemenkumham RI. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten membuka secara resmi kegiatan ini dan dalam sambutannya beliau merasa kegiatan ini perlu dilaksanakan di Lapas Kelas III Cilegon karena jumlah WBP yang sudah banyak namun tidak ada satupun tenaga medis yang ada di Lapas Kelas III Cilegon, dan perlu dijadwalkan sebanyak dua kali dalam satu tahun serta “Sehat (Hak Untuk Hidup) merupakan salah satu hak dasar manusia” sambungnya.

BAKSOS WEB2BAKSOS WEB4

Jumlah tenaga medis yang mengikuti kegiatan kali ini yaitu dokter umum 14 (empat belas) orang, dokter gigi 1 (satu) orang dan 15 (lima belas) perawat dari Pernakes Kemenkumham Banten. Selain itu ada pula tenaga medis dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebanyak 2 (dua) dokter umum, 2 (dua) perawat dan 3 (tiga) tenaga farmasi. Dalam kesempatan ini seluruh WBP Lapas Kelas III Cilegon mengikuti pengobatan masal dengan tertib dan lancar.

Koordinator Pernakes Kemenkumham Banten dr. Nunik menyambut baik dan bersyukur adanya kegiatan bhakti sosial dan pengobatan masal yang diselenggarakan di Lapas Kelas III Cilegon karena tidak adanya tenaga medis.

“Apalagi adanya sambutan positif dari perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk memberikan BPJS secara gratis untuk 100 (seratus) WBP saat ini dan selanjutnya akan diberikan kesemua WBP di Lapas Kelas III Cilegon”. Ujarnya

BAKSOS WEB3


Cetak   E-mail