PENYUSUNAN RKBMN TAHUN 2019

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Banten

Kepala Divisi Administrasi, Bambang Wiyono membuka secara resmi kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2019 yang diikuti oleh 20 orang peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, bertempat di aula Kanwil dengan narasumber dari Biro BMN dan Ditjen Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya Bambang Wiyono menyampaikan "bahwa dalam kegiatan ini dititikberatkan pada awal rangkaian siklus pengelolaan Barang Milik Negara yaitu tahap perencanaan dan penganggaran  sesuai dengan Peraturan Menteri  Keuangan Nomor 150/PMK.06/2014 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara”.

Peserta RKBMN 2017Kepala Divisi Administrasi Kanwil Banten bersama peserta Penyusunan RKBMN

Beliaupun menyampaikan permasalahan yang sering timbul dalam perencanaan kebutuhan  barang, yaitu perencanaan kebutuhan tidak sesuai dengan barang yang dibutuhkan oleh satuan kerja, tidak terpikirkan biaya perawatan ketika membuat perencanaan, barang yang masih layak operasional sudah diusulkan untuk dihapuskan serta penyusunan renstra satuan kerja tidak berorientasi pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).


Cetak   E-mail