Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM BANTEN mewakili Kepala Kantor Wilayah membuka secara resmi kegiatan konsultasi teknis tenaga kesehatan UPT Pemasyarakatan dengan tema “Kita Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Medis dan Para Medis Dalam Pelayanan Di Lapas/Rutan” Bertempat di Hotel Wisata Baru pada 3 Mei 2017 dengan peserta sebanyak 35 orang terdiri dari tenaga medis dan para medis UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Banten.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Enny Purwaningsih dalam sambutannya menyampaikan bahwa "setiap manusia harus dijamin Hak Asasi Manusianya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan seorang yang sedang menjalani pidana bukan berarti narapidana kehilangan semua haknya sebagai manusia". kemudian beliaupun menyebutkan bahwa dalam menjalani pidananya, hak dan kewajiban narapidana telah diatur dalam Sistem Pemasyarakatan, dengan sistem ini maka paradigma terhadap WBP saat ini lebih bersifat melayani termasuk layanan kesehatan" .
Kegiatan konsultasi tenaga kesehatan dilaksanakan mulai tanggal 3 s.d 5 Mei 2017 dengan narasumber Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Kakanwil, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Direktur RS Jiwa dr. Soeharto Heerdjan Jakarta, dan petugas monev TB provinsi Banten, dan diakhir pembukaan dilanjutkan dengan foto bersama.