Serang (27/4), Upacara puncak memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dipusatkan pada Lapas Klas I Tangerang dengan Inspektur Upacara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Ajub Suratman diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai pada Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-wilayah Banten, Forkopimda Kota Tangerang, BNNP, serta perwakilan WBP.
Dalam Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Ajub Suratman menyampaikan bahwa refleksi perjalanan panjang Pemasyarakatan dari tahun 1964 sampai saat ini menjadi cermin untuk berbenah, menata, merapihkan dan memantaskan diri serta momentum peringatan kali ini, bukan hanya sebuah kegiatan seremonial saja, tetapi Pemasyarakatan pada hari ini mempersembahkan wujud nyata Pemerintah dalam menghadirkan negara bekerja. Keberhasilan Pemerintah merevitalisasi Lembaga Pemasyarakatan sebagai sentra industri diharapkan dapat merubah paradigma masyarakat bahwa Lembaga Pemasyarakatan telah bertransformasi dari Lembaga Konsumtif menjadi Lembaga Produktif. Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas bahkan dapat memberikan pemasukan bagi kas negara termasuk memberikan penghasilan bagi narapidana yang produktif.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan HAM RI pun memberikan penghargaan serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dan bekerjasama khusus kepada UPT Pemasyarakatan dan petugas yang menerima penghargaan serta kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah memiliki komitmen kuat dalam melakukan pemberantasan HALINAR dan upaya memperbaiki kualitas dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Disela-sela upacara, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kakanwil dengan Direktur RS Jiwa dr. Soeharto Heerdjan tentang pelayanan kesehatan jiwa di LP dan RTN se wilayah Kemenkumham Banten serta dengan Dinas Kesehatan tentang Penanggulangan TB HIV AIDS. Penandatanganan Nota kesepahaman juga dilakukan oleh Kepala Unit Pelaksana Tekis dengan Mitra kerja, antara lain :
1. Kepala LPKA dengan Focus on the family indonesia (FOFI) tentang Layanan Konseling bagi WBP dan family bonding
2. Kepala BAPAS dengan Dinas Sosial tentang Kegiatan Rehabilitasi Sosial Bagi WBP/Klien Pemasyarakatan
3. Kalapas perempuan dengan :
a. Focus The Family Indonesia (FOFI) tentang Family Bonding (Mother & Teens Connection) dan Layanan Konseling untuk WBP
b. PT Bank Madiri Persero tentang kerjasama dalam penggunaan produk dan jasa perbankan (Produk e money) bagi WBP
c. Pimpinan Daerah “Aisyiyah Kota Tangerang” tentang dukungan kerjasama program TB HIV di Kota Tangerang
4. Kepala Rutan Rangkasbitung dengan :
a. Chanting Pradana Batik Lebak tentang dukungan pembinaan kemandirian bagi WBP (kerajinan dan proses membatik),
b. Rohaya Boutiqe and galery Rangkasbitung tentang dukungan pembinaan kemandirian bagi WBP (keterampilan dan proses tata boga)
c. Margaret Salon rangkasbitung tentang dukungan pembinaan kemandirian bagi WBP Rtn (keterampilan tata rias/salon)
5. Kepala Rutan Serang dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tentang Dukungan Pembinaan di Bidang Perikanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Serang Klas IIB Serang
Dilanjut dengan Penyerahan Kartu E-Money secara simbolis dari Bank Mandiri kepada Kalapas Perempuan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah di akhir acara diisi dengan pemusnahan barang hasil sitaan LAPAS/RUTAN se-Wilayah Banten, dan persembahan tarian oleh WBP, angklung dan gendang dari LPKA serta lagu-lagu dari Lapasta Band.