PELANTIKAN NOTARIS DAN NOTARIS PENGGANTI DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BANTEN SERTA PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL

 

NOTARISoke1 1

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Jum’at (30/11) melaksanakan Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kepada 2 (dua) orang pejabat, Upacara Pelantikan Notaris kepada 5 (lima) orang Notaris dan 1 (satu) orang Notaris Pengganti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, dihadiri oleh para Kepala Divisi dan Pejabat Struktural Eselon II dan III pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rohaniawan, dan Saksi.

Sebanyak 2 (dua) orang pejabat Penyidik PNS yang terdiri dari 1 (satu) orang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten dan 1 (satu) orang dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Serang. Sedangkan 5 (lima) orang Notaris terdiri dari 4 orang di Kabupaten Tangerang,  1 orang di Kota Tangerang Selatan dan 1 orang Notaris Pengganti di Kabupaten Tangerang.

NOTARISoke1 2

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah, Imam Santoso, SH.,MM mengatakan bahwa sampai tahun 2012 jumlah Notaris di Wilayah Provinsi Banten sudah mencapai 1081 (seribu delapan puluh satu) orang Notaris. Adapun dari jumlah tersebut Notaris yang mengambil cuti pada tahun 2011 sampai saat ini sebanyak 24 (dua puluh empat) orang. Notaris yang mengajukan pindah Wilayah kerja pada tahun 2011 sampai saat ini berjumlah 23 (dua puluh tiga) orang. Notaris yang mengajukan Perpanjangan masa kerja pada tahun 2011 sampai saat ini berjumlah 7 (tujuh) orang. Notaris yang dilaporkan masyarakat pada tahun 2011 sampai saat ini berjumlah 12 (dua belas) orang. Notaris yang dipanggil penyidik sebagai saksi/tersangka pada tahun 2011 sampai saat ini berjumlah 131 (seratus tiga puluh satu) orang. Sedangkan PPNS yang sudah diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham Banten terhitung mulai 4 Maret 2011 sebanyak 69 orang PPNS yang terdiri dari : 3 (tiga) orang PPNS dari HAKI, 2 (dua) orang PPNS dari BPOM, 40 (empat puluh) orang PPNS dari Kanwil Ditjen Bea dan cukai, 22 (dua puluh dua) orang PPNS dari Kanwil Ditjen Pajak Banten dan 2 (dua) orang PPNS dari Kanwil Ditjen Sumber Daya Air.


Cetak   E-mail