WBP RUTAN PANDEGLANG TERIMA REMISI DI ALUN-ALUN KOTA PANDEGLANG

UPACARA PDG IMG 20170817 WA0023

Banten,  Sebanyak 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Pandeglang, mendapat remisi umum HUT RI ke-72 dan pemberian remisi tersebut tidak dilakukan di dalam Rutan, melainkan di Alun-alun kota Pandeglang. 

Kepala Rutan Klas IIB Pandeglang, Fonika Affandi mengatakan, melalui pemberian Remisi oleh Bupati Pandeglang yang dilaksanakan di alun-alun setelah upacara ini merupakan salah satu bentuk pembinaan.

"Kegiatan ini selain mengintegrasikan WBP kepada masyarakat, juga wujud perhatian dari negara terhadap bagi WBP  yang selama menjalani masa pidananya telah menunjukkan perubahan dan perilaku kearah yang lebih baik serta terpenuhinya persyaratan administratif dan subtantifnya" papar Fonika 

Fonika menambahkan bahwa ke-49 WBP yang mendapatkan remisi itu terdiri dari Remisi I dan Remisi Umum II. Dari 192 WBP saat ini tinggal 134 Napi karena 49 Napi mendapatkan remisi.

UPACARA PDG IMG 20170818 082919 083UPACARA PDG IMG 20170818 082919 083

“WBP yang mendapat remisi satu bulan sebanyak 33 orang. Remisi dua bulan sembilan orang, remisi tiga bulan empat orang, dan yang mendapat remisi empat bulan satu orang,” terang Fonika saat perayaan HUT ke-72 RI di Alun-alun Pandeglang, Banten, Kamis (17/08/2017).

Sementara WBP yang memperoleh Remisi Umum II terdapat dua orang dan mereka langsung bebas. "Keduanya yakni atas nama Haris Yuniartanto (25) dan Freddy Siahaan (29),” pungkasnya.

Kontributor : Jaenal Abidin


Cetak   E-mail