Operasi Gabungan Timpora Sidak Orang Asing yang Langgar Tatib, Sasar Perusahaan dan Tempat Tinggal

WhatsApp Image 2023 06 08 at 11.50.34

Tangerang - Tingkatkan pengawasan Orang Asing di kawasan Tangerang, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang lakukan operasi gabungan pengawasan orang asing yang dilakukan Tim Penindakan Orang Asing (Tim Pora).

Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing ini sebagai bentuk koordinasi, kerja nyata dan tindak lanjut dari rapat TIMPORA Wilayah Kota Tangerang yang telah di laksanakan pada tanggal 30 Mei 2023 lalu, guna mendukung program pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, khususnya di Wilayah Kota Tangerang.

Disampaikan Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Tessa Harumdila, walaupun keanggotaan dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hanya terdiri dari instansi-instansi pemerintah, di masa yang akan datang Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing dengan harapan terbentuknya suatu sistem pengawasan yang baik.

“Apresiasi setinggi-tingginya terhadap seluruh pihak yang pada hari ini telah bersama-sama berkomitmen untuk bahu membahu bersama kami, bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM Banten, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota”, kata Tessa.

Menambahkan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan, pengawasan tidak bisa dilakukan hanya Imigrasi saja, tetapi melibatkan aparat gabungan.

“Koordinasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini akan semakin mewujudkan sinergitas dan kolaborasi kita antar sesama anggota TIMPORA guna deteksi dini dan cegah dini akan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing yang berpotensi dapat menimbulkan pelanggaran peraturan Perundang-undangan serta dapat mendukung program pemerintah dalam mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kewaspadaan serta fungsi penegakan hukum Keimigrasian dapat terlaksana dengan optimal”, ujarnya.

Adapun, sasaran Operasi Gabungan Timpora kali ini adalah orang asing yang disinyalir bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan nasional, seperti perusahaan dan tempat tinggal. (Humas Kemenkumham Banten)


Cetak   E-mail