KAKANWIL KEMENKUMHAM BANTEN MENGIKUTI KEGIATAN TELECONFERENCE BERSAMA SEKJEN KEMENKUMHAM RI MEMBAHAS PENANGANAN PENYEBARAN COVID 19 DI WILAYAH

WhatsApp Image 2020 04 02 at 14.15.25 1

SERANG – Masih dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada hari ini (02/04) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi mengikuti kegiatan teleconference bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto menggunakan aplikasi Zoom. Kegiatan teleconference ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia.

Pada kesempatan ini Kakanwil Kemenkumham Banten yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane dan Kepala Bidang Hukum Septi Erni menyampaikan refocusing dan relokasi anggaran dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

“Kita sudah menyampaikan semua instruksi yang sudah disampaikan oleh Sekjen, Direktorat  Pemasyarakatan dan Direktorat Imigrasi kepada seluruh jajaran terkait pencegahan penyebaran virus corona.  Selain itu saya juga memonitoring setiap kegiatan yang ada di Kanwil dan UPT di Wilayah Banten terkait pencegahan penyebaran virus corona ini.” Ujar Imam. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2020 04 02 at 14.15.25WhatsApp Image 2020 04 02 at 14.15.25WhatsApp Image 2020 04 02 at 14.15.25WhatsApp Image 2020 04 02 at 14.15.25


Cetak   E-mail