HADIRKAN INOVASI LAYANAN PUBLIK, KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN CANANGKAN PELUNCURAN SISTEM NOTIFIKASI PERSETUJUAN (SNIPER) BERBASIS DIGITAL

IMG 1932

 

SERANG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan berbasis digital, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Inovasi terbaru ini adalah Sistem Notifikasi Persetujuan (SNIPER) yang akan mengirimkan pemberitahuan surat persetujuan melalui pesan whatsapp berupa satu teks dan pesan gambar berupa surat persetujuan.

Inovasi layanan ini di prakarsai Analisis Keimigrasian dari Kanim Kelas I Tangerang, Eko Widjianto. Sistem Notifikasi Persetujuan (SNIPER) ini diharapkan dapat memangkas alur pemohon, yaitu dengan tidak perlu datang untuk mengambil surat persetujuan karena informasinya sudah dikirimkan melalui pesan whatsapp termasuk surat persetujuan. Dengan demikian masyarakat Menjadi lebih mudah dan terbantu untuk mengambil persetujuan tanpa perlu mengantri dan tatap muka langsung.

Guna mensosialisasikan aplikasi sistem ini, pada hari ini Jum’at (06/12) Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menggelar rapat pengenalan aplikasi SNIPER bertempat diruang Rapat Kantor Wilayah. Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida Halilintar Atmaja, Kepala Bagian Umum Sunaryo dan Analis Keimigrasian Ahli Madya Herman Lukman dan diikuti oleh seluruh pegawai yang ditunjuk sebagai operator pengelola aplikasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi sangat mengapresiasi inovasi tersebut karena dapat mempermudah layanan pada masyarakat. “Karena memang sudah semestinya mereka (masyarakat) tidak perlu lagi datang langsung ke sini, mereka bisa memproses berbasis teknologi untuk pengajuannya”.

Kakanwil juga meminta kepada setiap divisi untuk menginventarisir layanan apa saja yang bisa menerapkan sistem SNIPER ini. Rencananya aplikasi SNIPER ini juga akan launching pada rabu depan di Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Banten. (Humas Kanwil Banten)

 

IMG 1923IMG 1923IMG 1923IMG 1923


Cetak   E-mail