Optimalkan Pemberian Layanan, Kemenkumham Banten Evaluasi Standar Pelayanan

WhatsApp Image 2024 05 03 at 15.09.29 1

Serang – Menindaklanjuti hasil Konsinyering Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan yang diselenggarakan Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengevaluasi standar pelayanan, Jumat (03/05/2024).

Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati menyebut bahwa berdasarkan hasil monitoring oleh Biro Perencanaan sekretariat Jenderal Kemenkumham, standar pelayanan pada seluruh Kantor Wilayah di Indonesia dilakukan penyeragaman.

“Saat ini standar pelayanan ditetapkan secara nasional, meskipun begitu standar pelayanan yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten perlu dievaluasi kembali apakah ada perubahan atau tidak,” ujar Nur Azizah Rahmanawati.

Lebih lanjut Nur Azizah Rahmanawati menyampaikan bahwa standar layanan yang akan disusun harus betul - betul menggambarkan layanan yang ada di Kanwil Kumham Banten dan sesuai dengan prosedur penyusunan standar layanan yang baik yaitu memuat seluruh aspek penyampaian pelayanan (service delivery) dan pengelolaan pelayanan (Manufacturing) yang kesemuanya terdiri Dari 14 komponen.

Dalam memenuhi komponen ini, Nur Azizah Rahmanawati menyebut perlu adanya sinergisitas dan kolaborasi antar seluruh divisi di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

“Mari kita bersama-sama mengevaluasi standar pelayanan yang kita miliki di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sehingga dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya

Monitoring dan evaluasi diikuti oleh administrator dan pengawas di Lingkungan Kemenkumham Banten (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2024 05 03 at 15.09.29


Cetak   E-mail