Plh. Kadiv Yankum Saksikan Pencanangan P2HAM Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pandeglang

WhatsApp Image 2024 04 30 at 20.31.03

Kab. Pandeglang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pandeglang melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang disaksikan oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Azizah Rahmanawati, Selasa (30/04/2024).

Penyelenggaraan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Untuk pembentukkan P2HAM, satuan kerja harus melewati empat tahapan yaitu, Pencanangan, Verifikasi, Penilaian, dan Pembinaan atau Pengawasan.

Pencanangan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen unit kerja dalam melaksanakan P2HAM. Selanjutnya DPMPTSP Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan pengumpulan data dukung P2HAM (Humas Kemenkumham Banten)


Cetak   E-mail